Skema Sertifikasi Profesi Konstruksi
Pilih skema sertifikasi kompetensi sesuai kualifikasi pendidikan, pengalaman proyek, dan syarat tender badan usaha Anda di seluruh wilayah Indonesia.
Training Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Hidrologi
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Hidrologi mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Hidrolika
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Hidrolika mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Hidrolika
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Hidrolika mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Hidrolika
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Hidrolika mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pengeboran Air Tanah (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pengeboran Air Tanah (Level 6) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pengeboran Air Tanah (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pengeboran Air Tanah (Level 5) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD)
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (SPALD) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat dan Terpusat) (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat dan Terpusat) (Level 5) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat dan Terpusat) (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah Permukiman (Setempat dan Terpusat) (Level 4) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Bangunan Persampahan (TPA)
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Bangunan Persampahan (TPA) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Bangunan Persampahan (TPA)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Bangunan Persampahan (TPA) mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Level 5) mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Level 4) mencakup 3 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Perencanaan Jaringan Drainase
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Perencanaan Jaringan Drainase mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 6) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 5) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 5) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Level 4) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Geologi Pekerjaan Konstruksi
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Geologi Pekerjaan Konstruksi mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Geoteknik
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Geoteknik mencakup 21 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Geoteknik
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Geoteknik mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Geoteknik
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Geoteknik mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Geoteknik (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Geoteknik (Freshgraduate) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Geoteknik (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Geoteknik (Level 6) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Geoteknik (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Geoteknik (Level 5) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Survei Terestris
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Survei Terestris mencakup 3 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Survei Terestris
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Survei Terestris mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Survei Terestris
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Survei Terestris mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Hidrografi Lepas Pantai mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Hidrografi Pesisir
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Hidrografi Pesisir mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Survei Pemetaan Udara
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Survei Pemetaan Udara mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Sistem Informasi Geografis
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Sistem Informasi Geografis mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Spesialis SIG
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Spesialis SIG mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Kewilayahan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Kewilayahan mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Kewilayahan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Kewilayahan mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung mencakup 36 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung mencakup 33 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung mencakup 21 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Freshgraduate) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung mencakup 20 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung mencakup 15 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Bangunan Gedung Hijau mencakup 18 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Bangunan Gedung Hijau mencakup 17 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Bangunan Gedung Hijau mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Pengelola Rumah Susun
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Pengelola Rumah Susun mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Analis Struktur Bangunan RISHA
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Analis Struktur Bangunan RISHA mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 6) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 6) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 5) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 4) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Juru Gambar Kepala Bidang Konstruksi mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Juru Gambar Konstruksi
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Juru Gambar Konstruksi mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Juru Gambar Pemula Konstruksi
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Juru Gambar Pemula Konstruksi mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Mandor Konstruksi Bangunan Gedung
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Mandor Konstruksi Bangunan Gedung mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Aplikator Bangunan RISHA (Level 3)
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Aplikator Bangunan RISHA (Level 3) mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Aplikator Bangunan RISHA (Level 2)
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Aplikator Bangunan RISHA (Level 2) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Kepala Tukang Bangunan Gedung
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Kepala Tukang Bangunan Gedung mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Kepala Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Kepala Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang Perancah dan Acuan/Cetakan Beton mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang Bata dan Plesteran
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang Bata dan Plesteran mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang Ubin/Keramik
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang Ubin/Keramik mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Besi Beton
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Besi Beton mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Kayu Konstruksi
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Kayu Konstruksi mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Cat Bangunan Gedung
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Cat Bangunan Gedung mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang Water Proofing
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang Water Proofing mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang Rangka Baja Ringan
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang Rangka Baja Ringan mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang Penutup Atap
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang Penutup Atap mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Material Jalan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Material Jalan mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Material Jalan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Material Jalan mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Material Jalan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Material Jalan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil dan Struktur
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Konstruksi, Fabrikasi, Sipil dan Struktur mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 6) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton Aspal (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Tanah (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Tanah (Level 6) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Tanah (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Tanah (Level 5) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Tanah (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Tanah (Level 4) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 5) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Produksi Campuran Aspal Panas (Level 4) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Jalan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Jalan mencakup 29 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Jalan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Jalan mencakup 27 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jalan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jalan mencakup 22 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jalan (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jalan (Freshgraduate) mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Keselamatan Jalan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Keselamatan Jalan mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Keselamatan Jalan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Keselamatan Jalan mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Keselamatan Jalan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Keselamatan Jalan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jalan mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6) mencakup 23 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 5) mencakup 20 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 4) mencakup 18 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Mandor Pemeliharaan Jalan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Mandor Pemeliharaan Jalan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Jembatan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Jembatan mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Jembatan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Jembatan mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jembatan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jembatan mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jembatan (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jembatan (Freshgraduate) mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Perencanaan Jembatan Rangka Baja mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Pemeriksaan Jembatan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Pemeriksaan Jembatan mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 6) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemeliharaan Jembatan (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 6) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jembatan Rangka Baja (Level 5) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Kepala Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Kepala Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Tukang Pasang/Perakit Jembatan Rangka Baja Panel Darurat mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Terowongan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Terowongan mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Terowongan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Terowongan mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Inspektur Terowongan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Inspektur Terowongan mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Bendungan Besar
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Bendungan Besar mencakup 50 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Bendungan Besar
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Bendungan Besar mencakup 39 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Bendungan Besar
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Bendungan Besar mencakup 28 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Inspektur Bendungan Urukan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Inspektur Bendungan Urukan (Level 6) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Inspektur Bendungan Urukan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Inspektur Bendungan Urukan (Level 5) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Bendungan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Bendungan (Level 6) mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Bendungan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Bendungan (Level 5) mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Mandor Pekerjaan Timbunan Tubuh Bendungan Tipe Urugan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Mandor Pekerjaan Timbunan Tubuh Bendungan Tipe Urugan mencakup 3 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Irigasi
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Irigasi mencakup 15 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Irigasi
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Irigasi mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Irigasi
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Irigasi mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Perencanaan Irigasi Rawa
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Perencanaan Irigasi Rawa mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Rawa
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Rawa mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Rawa
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Rawa mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Rawa
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Rawa mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (Level 5) mencakup 16 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (Level 4) mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengamat Irigasi
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengamat Irigasi mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemasangan Pintu Air (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemasangan Pintu Air (Level 6) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pemasangan Pintu Air (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pemasangan Pintu Air (Level 5) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Pengairan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Pengairan mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Pantai
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Pantai mencakup 25 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Pantai
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Pantai mencakup 19 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Pantai
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Pantai mencakup 18 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 5) mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Pekerjaan Pemeliharaan Sungai (Level 4) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai (Level 5) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Pengaman Pantai (Level 4) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Pengerukan
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Pengerukan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air mencakup 32 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air mencakup 31 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air mencakup 28 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Freshgraduate)
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Freshgraduate) mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Hidrologi
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Hidrologi mencakup 13 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Hidrologi
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Hidrologi mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Sondir (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Sondir (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Sondir (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Sondir (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Pengeboran Pengujian Tanah (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Pengeboran Pengujian Tanah (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Pengeboran Pengujian Tanah (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Pengeboran Pengujian Tanah (Level 4) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Operator Alat Penyelidikan Tanah (Soil Investigation Operator)
Jenjang 3 (Operator Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Operator Alat Penyelidikan Tanah (Soil Investigation Operator) mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Operator Pemula Alat Penyelidikan Tanah (Soil Investigation Operator)
Jenjang 3 (Operator Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Operator Pemula Alat Penyelidikan Tanah (Soil Investigation Operator) mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Manager Proyek Survei dan Pemetaan Wilayah
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Manager Proyek Survei dan Pemetaan Wilayah mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Surveyor Terestris
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Surveyor Terestris mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Surveyor Rekayasa
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Surveyor Rekayasa mencakup 10 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Survei Terestris
Jenjang 6 & 7 (Teknisi / Ahli)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Survei Terestris mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Operator Utama Survei Terestris
Jenjang 3 (Operator Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Operator Utama Survei Terestris mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Operator Madya Survei Terestris
Jenjang 3 (Operator Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Operator Madya Survei Terestris mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Operator Muda Survei Terestris
Jenjang 3 (Operator Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Operator Muda Survei Terestris mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Juru Ukur Konstruksi
Jenjang 2 & 3 (Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Juru Ukur Konstruksi mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Jalan Rel
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Jalan Rel mencakup 17 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Jalan Rel
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Jalan Rel mencakup 16 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Jalan Rel
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Jalan Rel mencakup 15 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 6) mencakup 18 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pengawas Pekerjaan Pengelasan Rel Kereta Api (Level 5) mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 5) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pembangunan Jalan Rel (Level 4) mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Teknik Dermaga
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Teknik Dermaga mencakup 35 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Teknik Dermaga
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Teknik Dermaga mencakup 31 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Teknik Dermaga
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Teknik Dermaga mencakup 16 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (Level 6) mencakup 25 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (Level 5) mencakup 16 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Utama Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan
Jenjang 9 (Ahli Utama)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Utama Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan mencakup 6 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan mencakup 5 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan mencakup 4 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Grouting
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Grouting mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Grouting
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Grouting mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Grouting (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Lapangan Pekerjaan Grouting (Level 5) mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Operator Grouting
Jenjang 3 (Operator Terampil)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Operator Grouting mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton (Level 6) mencakup 14 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton (Level 5)
Jenjang 5 (Teknisi / Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton (Level 5) mencakup 12 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Teknisi Laboratorium Beton (Level 4)
Jenjang 4 (Pelaksana)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Teknisi Laboratorium Beton (Level 4) mencakup 11 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Pelaksana Uji Laik Fungsi Jalan (Level 6)
Jenjang 6 (Teknisi / Pengawas)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Pelaksana Uji Laik Fungsi Jalan (Level 6) mencakup 7 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Madya Auditor Keselamatan Jalan
Jenjang 8 (Ahli Madya)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Madya Auditor Keselamatan Jalan mencakup 9 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.
Training Ahli Muda Auditor Keselamatan Jalan
Jenjang 7 (Ahli Muda)Program pelatihan teknis dan sertifikasi kompetensi Training Ahli Muda Auditor Keselamatan Jalan mencakup 8 Unit Kompetensi berstandar SKKNI dan regulasi keselamatan konstruksi nasional.